Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ditemukannya dugaan penggunaan alat rapid test bekas atau daur ulang diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi penyedia layanan.
Hal itu dikatakannya menanggapi penggerebekan yang dilakukan
personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus
(Diterskrimsus) Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan di Bandara
Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021).
Penggerebekan oleh polisi ini dilakukan berawal dari laporan
masyarakat.
"Tentunya ini akan menjadi pembelajaran untuk semua penyedia
layanan untuk menaati berbagai regulasi yang ada," kata Nadia kepada
Kompas.com, Kamis (29/4/2021).
Dari penggerebekan yang dilakukan polisi, enam petugas medis
menjalani pemeriksaan dan beberapa peserta rapid test antigen diminitai
keterangan.
Oknum tak bertanggung jawab
Nadia mengatakan, daur ulang alat rapid test antigan itu dilakukan
oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab dan melanggar etika profesi.
Ia menegaskan, Kemenkes akan mendukung segala proses hukum yang
dilakukan pihak kepolisian.
Ia juga mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat dari
pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami mendorong pengawasan dari Pemda lebih ketat lagi dan
kedua masyarakat lebih berhati-hati," ujar Nadia.
Untuk mengetahui alat test antigen baru atau daur ulang, Nadia
menyebutkan, cukup dengan melihat apakah alat itu diambil dari kemasan.
"Biasanya petugas selalu mengambil atau membuka alat tersebut
dari kemasan," jelas dia.
Di samping itu, diperlukan adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang secara tidak bertanggung jawab berusaha mencari keuntungan pribadi di tengah pandemi, termasuk juga para pimpinan dan pengambil keputusan yang tidak memiliki sense of urgency dalam menangani pandemi ini.
tindakan yang dilakukan oleh petugas layanan
rapid test Kimia Farma Diagnostika tersebut sangat merugikan perusahaan dan
sangat bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan serta
merupakan pelanggaran sangat berat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar