Mudik merupakan salah satu tradisi di bulan puasa yang lekat dengan masyarakat Indonesia. Setiap tahunnya, banyak orang pulang ke kampung halaman untuk merayakan hari raya bersama keluarga.
Namun sayangnya, lebaran tahun ini akan jauh berbeda dengan
tahun- tahun sebelumnya. Aktivitas mudik yang dilakukan selama pandemi Covid-19
justru berpotensi membawa dampak buruk bagi diri sendiri dan keluarga.
Covid-19 merupakan virus yang menular dengan sangat cepat.
Ketika mudik, kamu akan bertemu atau melakukan kontak dengan ribuan orang
selama di perjalanan. Jumlah orang yang berdekatan denganmu tentu akan lebih
banyak lagi, jika kamu menggunakan transportasi umum, seperti kereta
api, kapal laut, bus, atau pesawat terbang.
Larangan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19
yang disebabkan virus corona. Larangan diputuskan setelah menerima hasil survei
terakhir yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)
Kementerian Perhubungan. Diperoleh 69 persen responden yang menetapkan tidak
mudik (ada selisih kenaikan 13 persen dari survei sebelumnya 56 persen). Namun
masih ada 24 persen yang bersikeras tetap mudik (ada selisih penurunan 13
persen dari survei sebelumnya 37 persen) dan 7 persen telah mendahului mudik ke
daerah tujuan.
Daerah yang belum terjangkit Covid-19 akan tetap aman bila
tidak dikunjungi oleh orang-orang yang rentan menyebarkan virus tersebut.
Itulah sebabnya pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudik untuk
sementara waktu. Keputusan untuk tidak mudik dapat mencegah penyebaran virus ke
daerah-daerah. Sehingga daerah yang menjadi destinasi mudik tidak mengalami
peningkatan kasus Covid-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar